Media Globalisasi.com Mojokerto – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto mengadakan belanja jasa konstruksi rehabilitasi ruang kelas SMPN 2 Bangsal.
Wakasek Sarpras SMPN 2 Bangsal, Gandung Priyono, S.Pd. menerangkan, ruang kelas 8C dan 8D di SMPN 2 Bangsal memang mengalami kerusakan.
“Kemudian kita mengajukan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Alhamdulillah di tahun 2025 ini Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto mengadakan belanja jasa konstruksi rehabilitasi ruang kelas 8C dan 8D SMPN 2 Bangsal dengan total anggaran Rp 192,7 juta. Mudah-mudahan kelas 8C dan 8D memenuhi apa yang kita harapkan. Dalam keadaan baik dan enak ditempati guru dan siswa” ungkapnya, Rabu (20/8/2025) di SMPN 2 Bangsal.
Ditambahkannya, rehabilitasi ruang kelas 8C dan 8D itu meliputi rehabilitasi atap, plafon, dan pengecatan.
“Kami berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto bisa merehabilitasi kelas yang lainnya,” harapnya. (Wul)
