Mojokerto – Pada tanggal 24 Juni 2025 telah dilaksanakan operasi gabungan penertiban pembayaran pajak PKB dan Opsen PKB di depan Stadion Gajahmada Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Gatot Setiawan menerangkan, kegiatan ini merupakan kolaborasi dari Polres Mojokerto, Dishub Kabupaten Mojokerto, Jasa Raharja, Bapenda Jatim, dan Bapenda Kabupaten Mojokerto.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan baik kendaraan roda 2 maupun kendaraan roda 4. Untuk roda 4 dan roda keatas diberikan himbauan. Kemudian untuk roda 2 yang tidak sesuai spektek dan bermasalah dengan pajak kendaraan maka dilaksanakan penertiban,” tegasnya.
Ditegaskannya, hal ini untuk menyelematkan yang berkendara dan juga masyarakat. Harapannya dalam operasi gabungan ini masyarakat bisa tertib dan lalu lintas bisa lancar.
“Selain itu juga kita laksanakan teguran jika ada pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL),” tandasnya. (Wulyo)