Dispendik Kabupaten Mojokerto Rehabilitasi Gedung SDN Kupang 2

Mediaglobalisasi.com, Mojokerto – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto mengadakan belanja jasa konstruksi rehabilitasi Gedung SDN Kupang 2.

 

Kepala SDN Kupang 2, Asmuch Idayana, S.Pd. menerangkan, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bidang Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto yang sudah memperhatikan SDN Kupang 2.

 

“Harapannya selain 1 gedung ruang kelas yang direhabilitasi, kedepannya ruang kelas yang lain juga diberikan anggaran rehabilitasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya, Senin (22/9/2025) di SDN Kupang 2, Jetis, Mojokerto.

 

Pihaknya menegaskan bahwa sekolah tidak ikut campur dalam rehabilitasi 1 gedung ruang kelas SDN Kupang 2.

 

“Jadi kami tinggal menikmati saja. Kalau menurut papan proyeknya tertulis anggarannya Rp 182,75 juta yang dikerjakan dari tanggal 26 Juni 2025 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender dan nama penyedianya CV. Dwi Mojojajar,” terangnya. (Wul)

By redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *