Media Globalisasi com. Mojokerto – Puluhan Kepala Desa yang tergabung dalam Perkumpulan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Mojokerto mendatangi kantor Bupati untuk melakukan audiensi dengan Bupati Mojokerto, Dr. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Sabha Bina Praja Kantor Pemkab Mojokerto itu dipimpin langsung Ketua PKDI Kabupaten Mojokerto, Sunardi, Senin (25/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, PKDI menyampaikan ketidakpuasan atas kebijakan Bupati yang membatalkan Bantuan Keuangan (BK) Desa tahun 2024. Mereka mendesak agar program tersebut direalisasikan kembali, lantaran sejumlah program pembangunan desa yang telah disusun dinilai sangat ditunggu masyarakat.
Menanggapi hal itu, Bupati Gus Barra menegaskan bahwa BK Desa bukanlah sesuatu yang wajib. Ia mencontohkan beberapa daerah lain, seperti Banyuwangi dan Sidoarjo, yang bahkan tidak memberikan BK Desa meskipun memiliki kemampuan APBD lebih besar daripada Kabupaten Mojokerto.
“APBDes itu bisa berubah, Pemkab saja APBD-nya yang sudah ditetapkan bisa berubah, apalagi APBDes. Jadi tidak ada kewajiban harus ada BK Desa,” tandas Gus Barra.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pembatalan BK Desa 2024 dilakukan karena adanya ketidakadilan dalam distribusi anggaran BK Desa.
“Ada satu desa bisa dapat BK sampai lima titik, bahkan ada desa yang mendapat BK Rp 5 miliar. Sementara banyak desa lain tidak pernah dapat apa-apa. Mana keadilannya?” ujarnya.
Gus Barra juga menekankan bahwa keputusannya bukan didasari kepentingan kelompok atau organisasi tertentu.
“Saya bicara sebagai Bupati Mojokerto, bukan untuk kelompok tertentu. Setiap hari saya menandatangani dokumen desa yang bermasalah, dari puluhan sampai ratusan juta. Kalau tidak saya tandatangani, dalam 60 hari bisa ditangani aparat penegak hukum. Itu bentuk kepedulian saya terhadap kepala desa,” jelasnya.
Di hadapan para kades, Bupati juga menegaskan bahwa dirinya tidak mencari keuntungan pribadi dari jabatannya sebagai Bupati Mojokerto.
“Dalam memimpin Mojokerto saya tidak main-main. Tidak ada sepeserpun uang untuk Bupati. Saya ingin semua berjalan lancar, baik itu BK Desa maupun program lainnya,” kata Gus Barra.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Barra juga menyoroti peran camat sebagai pengawas desa. Ia mengingatkan agar camat benar-benar menjalankan fungsinya dalam mengawal penggunaan dana desa maupun BK Desa.
“Kalau memang tidak mampu, bilang saja, pasti saya ganti. Saya tidak ingin setiap hari dihadapkan pada persoalan desa,” pungkasnya. (Wul)