Mojokerto – Inovatif, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik berbasis digital. Terbaru, Bapenda resmi memperkenalkan layanan Konfirmasi SPPT Online melalui aplikasi WhatsApp, sebuah terobosan yang dirancang untuk memudahkan wajib pajak dalam memastikan keabsahan data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Peluncuran layanan ini menjadi bagian dari langkah nyata pemerintah daerah dalam mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik, khususnya di bidang perpajakan daerah. Kehadiran kanal konfirmasi via WhatsApp tidak hanya diharapkan membuat layanan lebih cepat dan praktis, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan. Inovasi ini sejalan dengan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Dengan adanya layanan baru ini, wajib pajak tidak lagi harus datang langsung ke kantor Bapenda hanya untuk melakukan pengecekan. Cukup dengan mengakses tautan resmi atau nomor WhatsApp terverifikasi, masyarakat dapat melakukan konfirmasi SPPT secara mudah, aman, dan efisien.
Untuk menjamin keamanan komunikasi, akun WhatsApp Bapenda Kabupaten Mojokerto telah mendapatkan centang biru resmi. Status verifikasi ini memastikan interaksi wajib pajak berlangsung di jalur resmi, sekaligus menutup peluang terjadinya penipuan atau penyalahgunaan identitas oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Drs. Ardi Sepdianto, M.Si, menegaskan bahwa layanan ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan perpajakan yang lebih modern.
“Melalui Konfirmasi SPPT Online via WhatsApp, kami ingin memastikan kebenaran data, mencegah potensi penyalahgunaan, serta memberikan kenyamanan bagi wajib pajak. Ini juga menjadi komitmen kami dalam memperkuat ekosistem digitalisasi keuangan daerah,” ujarnya.
Ardi menjelaskan, layanan ini tidak hanya mendukung wajib pajak, tetapi juga memberikan manfaat signifikan bagi pemerintah daerah. Integrasi dengan program ETPD memungkinkan proses pembayaran pajak dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, dan efisien. “Digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan keakuratan data, mempercepat administrasi, dan pada akhirnya memperkuat pendapatan asli daerah,” tambahnya.
Selain itu, layanan ini juga menjadi wujud implementasi strategi P2DD yang mendorong perluasan digitalisasi di berbagai sektor layanan publik. Menurut Bapenda, kehadiran Konfirmasi SPPT Online memperlihatkan bagaimana teknologi dapat menyatu dengan tata kelola pemerintahan modern untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Bapenda juga memastikan sistem ini dilengkapi protokol keamanan digital berlapis. Selain verifikasi centang biru, setiap tautan konfirmasi yang dikirimkan diverifikasi melalui sistem resmi Bapenda. Apabila masyarakat mengalami kendala, petugas Bapenda telah disiapkan untuk memberikan pendampingan melalui kanal resmi.
Dengan inovasi ini, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu semakin meningkat. Penggunaan WhatsApp sebagai sarana utama dipilih karena aplikasi ini sangat dekat dengan keseharian masyarakat, sehingga diharapkan partisipasi wajib pajak juga lebih tinggi.
Ke depan, Bapenda Kabupaten Mojokerto berencana mengembangkan layanan digital lebih jauh, termasuk pengiriman SPPT elektronik via WhatsApp, fitur pelacakan status konfirmasi, pengingat jatuh tempo pajak, hingga integrasi langsung dengan kanal pembayaran non-tunai.
Peluncuran Konfirmasi SPPT Online via WhatsApp ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Mojokerto dalam mengakselerasi transformasi digital. Sinergi ETPD dan P2DD tidak hanya menghadirkan layanan publik yang praktis, tetapi juga memperkuat pondasi keuangan daerah yang sehat, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi (wul)
